Minta Desa Anggarkan Destana

Senin 08 Jan 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

TUBEI, KORANRB.ID - Dari 93 desa di Kabupaten Lebong, baru 2 desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Yakni Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya yang disahkan menjadi destana tahun 2020 serta Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan yang disahkan sebagai Destana 2021. 

Atas kondisi itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta 91 desa lainnya bisa menganggarkan sendiri kebutuhan anggarannya agar bisa menyusul menjadi destana. Pentingnya pembentukan destana bertujuaan agar desa  bisa lebih dini mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayahnya.

BACA JUGA:Dorong UMKM Segera Proses Sertifikat Halal

''Kalaupun bencananya tetap tidak terelak, paling tidak bencana alam yang terjadi tidak menimbulkan sampai menimbulkan dampak serius. Khususnya keselamatan jiwa,'' terang Kopli.

Anjuran bagi desa agar menganggarkan sendiri kebutuhan destana sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020. Intinya setiap desa yang masuk kriteria rawan bencana, diharap dapat menganggarkan pembentukan destana.

''Kami akui sedikitnya desa yang dibentuk sebagai destana berkaitan dengan minimnya APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red) yang bisa diplot dalam mata anggaran kegiatan BPBD (badan penanggulangan bencana daerah, red),'' terang Kopli.

BACA JUGA:Klaim Ganjar Dominasi Debat Capres

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebong, Armen Machfudi mengaku akan segera membahas soal penambahan pembentukan destana di Kabupaten Lebong. Tidak dipungkirinya, hampir 40 persen desa di Lebong masuk titik rawan bencana.

''Memang kendalanya didominasi soal anggaran. Kami akan membahasnya apakah DD (dana desa, red) yang tersedia memungkinkan bagi desa yang masuk titik rawan bencana diperuntukan membentuk destana,'' tandas Armen. (sca)

 

4

Kategori :