Sekdaprov: SILPA 2023 Lebih Kecil dari 2022

Selasa 09 Jan 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

BACA JUGA:Rakornas Kejaksaan, Bahas Proyeksi Kerja 2025

Masing-masing OPD juga sudah menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) per tanggal 5 Januari lalu. "Jadi, untuk OPD teknis, silakan memproses APBD. Segera lakukan percepatan mulai saat ini," tuturnya.

Bahkan, dikatakan Isnan, Gubernur bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M. MA, juga sudah mengeluarkan edaran agar seluruh OPD memproses melalui SiRUP, mengajukan pelelangan dan semacamnya. Untuk target kinerja saat ini dikatakannya juga sedang diproses oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

"Juga akan dilakukan evaluasi sesuai dengan mekanismenya per tiga bulan. Ini juga kan terus kita pantau, yang mana bermasalah, yang mana tidak jalan dan lainnya," demikian Isnan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, mengatakan untuk saat ini secara keseluruhan SILPA tahun 2023 masih dalam proses perhitungan. "Saat ini belum bisa kita publish, karena dalam bentuk confidential (rahasia)," singkatnya. (bil)

 

Kategori :