"Jadi yang sudah pernah 5 tahun terakhir itu dikunci," katanya.
Syarifuddin menekankan pentingnya pendaftar yang memenuhi syarat sesuai formasi yang dibuka, seperti misalnya petugas pembimbing ibadah wajib pernah haji. Kemudian untuk petugas pelayanan umum diutamakan pernah haji dan umroh.
"Sedangkan petugas pelayanan kesehatan diutamakan yang punya sertifikat kesehatan baik perawat, bidan atau dokter," tambah Syarifuddin.
BACA JUGA:Hujan Meningkat, Warga Diminta Siaga Bencana
Lebih jauh, menurut Syarifuddin, kemungkinan jumlah kuota PHD akan bertambah jika melihat informasi adanya penambahan jumlah jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Namun pihaknya masih menunggu, kebijakan yang ada.
"Kalau kuota kan sudah ditetapkan kementerian Agama,
tapi hari ini kan kalau kita memantau berita di medsos bahwa ada tambahan 20 ribu jamaah yang di-acc raja Arab kepada presiden kita. Jadi kita masih menunggu, mudah-mudahan dengan bertambah jamaah itu, juga bertambah petugas haji," harapnya. (bil)