ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara (BU) sudah tuntas melakukan verifikasi dokumen persyaratan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi.
Tinggal melakukan input data untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK). Pengajuan NIPPPK dilakukan BKPSDM sebagai Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Bengkulu Utara melalui sistem aplikasi yang disesuaikan dengan formasi masing-masing PPPK.
BACA JUGA: Khawatir 500 Hektare Replanting Masuk HGU, Disbun Surati Kantah
“Ada sedikit kendala dari sistem aplikasi BKN tersebut sehingga untuk beberapa formasi belum bisa kita upload,” terang Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat.
Hal ini lazim terjadi karena memang saat ini seluruh daerah yang melakukan perekrutan PPPK sudah memasuki tahapan pengajuan NIPPPK. Sehingga seluruh daerah membuka aplikasi yang sama untuk melakukan upload data ajuan NIPPPK ke aplikasi BKN tersebut.
BACA JUGA: BPBD Siaga Potensi Cuaca Buruk Akibat Siklon Anggrek
“Kita akan berkoordinasi dengan BKN. Selain itu kita terus mencoba untuk melakukan upload data pengajuan NIPPPK tersebut,” terangnya.
Setelah pengajuan NIPPPK, maka tugas panselda sudah tuntas. Selanjutnya Pemkab BU menunggu NIPPPK dari BKN untuk dibuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK yang dilanjutkan pelantikan.
“PPPK yang sudah mengirimkan berkas, dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap, saat ini tinggal menunggu terbitnya NIPPPK,” sebut Muchsinin.
Sekadar mengetahui, tahun ini Pemkab BU berhasil merekrut 1.564 PPPK, namun empat diantaranya mengundurkan diri. Masing-masing 2 PPPK formasi dokter, satu PPPK formasi tenaga kesehatan dan 1 PPPK formasi tenaga pendidikan alias guru.
BACA JUGA: Kuliah Gratis Anak Pelaku Usaha Perikanan, Segera Mendaftar
Meskipun berhasil merekrut 1.564 PPPK yang merupakan jumlah terbesar di Provinsi Bengkulu, namun jumlah masih dibawah kuota yang diberikan oleh Kemenpanrb. Masih ada 360 formasi PPPK yang tidak terserap tahun ini. Masing-masing 14 formasi tenaga teknis, 160 guru dan 186 tenaga kesehatan.
Pemkab BU berharap di tahun 2024 ini tetap mendapat kuota penerimaan PPPK. Setidaknya untuk merekrut 360 PPPK yang kuotanya tidak terpenuhi tersebut.(qia)