SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibrani sesaat lagi akan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Seluma. Dilakukan paling terakhir, usai pemeriksaan 18 saksi, terkait laporan dugaan perselingkuhan.
Inspektur Inspektorat Daerah Seluma, Dr. Marah Halim melalui Irban V, Herwan Offty, M.Pd menyampai soal kasus yang dilaporkan warga itu. Saat ini masih proses pemeriksaan pelapor dan para saksi.
BACA JUGA: Buka Setiap Hari, Aryo Variasi Diluncurkan Buat Mobil Keren
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Totalnya 18 orang saksi. Sedangkan pemeriksaan kades akan segera dijadwalkan, biasaya terakhir diperiksa,’’ ungkap Herwan Offty.
Pemeriksaan Kades terkait memang sengaja dilakukan terakhir. Setelah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) baik dari lapangan maupun dari para saksi, selesai dilakukan.
‘’Kita kan masih pulbaket, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap. Setelah semua data dan fakta terkumpul barulah sang kades diperiksa," jelas Herwan.
Disambung Marah Halim, untuk sanksi yang akan dijatuhkan, dirinya belum dapat berkomentar karena masih menunggu pulbaket selesai dan hasil pemeriksaan dari auditor. Jika memang nantinya terbukti benar adanya perselingkuhan, maka Bupati yang akan mengeksekusinya.
"Untuk pemberhentian dari jabatan atau tidak, itu tergantung keputusan Bupati. Namun Bupati akan bertindak sesuai dengan hasil audit investigasi yang kita (Inspektorat) lakukan ,’’ tutup Marah.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hearing puluhan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo diruang rapat Bupati Seluma pada Rabu 27 Desember 2023 lalu. Hal ini karena Kades Dusun Baru diduga telah melakukan perselingkuhan dengan warga desa di pondok yang berada di pematang sawah desa setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si meminta dalam proses pemeriksaan warga dapat memberikan keterangan yang benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga hasilnya nanti dapat akurat dan keputusan yang diambil tidak keliru.
BACA JUGA: Waspada, 143 Kasus TBC 2023, Berujung 2 Meninggal
Selain itu kepada warga diharapkan agar tetap menjaga kondusifitas di desa dan tidak terpancing oleh hal-hal yang memantik kekisruhan. Karena Pemkab Seluma memastikan kasus ini akan diusut tuntas agar kebenarannya akan terungkap. "Kepada warga hendaknya bersabar karena proses pasti tetap kita lakukan. Diharapkan tetap mejaga kondisi yang tenang agar tidak timbul masalah baru," ujar Sekda.
Sementara itu versi Kades Dusun Baru, Ibrani, kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh 2 orang wanita yang sedang berada di pondok sawah.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelantikan Pengawas TPS di Kepahiang
Dua Wanita paruh baya itu, Tutiana (45) yang masih merupakan kerabat Ibrani, dan Elizar (46). Setelah didekati, ternyata maksud dari Elizar ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada sang kades untuk keperluan membayar arisan.