RPP Kesehatan Berpotensi Gerus Penerimaan Negara Rp 52 Triliun

Senin 22 Jan 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Sumarlin

Edy menambahkan, Kemenperin mendorong terwujudnya keseimbangan peraturan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi. 

Apalagi, IHT dan aspek ekonomi menjadi tempat bergantung bagi mata pencaharian petani tembakau, petani cengkih, dan pihak lainnya. Baik ekosistem langsung maupun tidak langsung dari IHT.(**)

Kategori :