KORANRB.ID – Antisipasi kampanye gelap merajalela jelang hari pencoblosan Pemilu 14 Februari nanti.
Bawaslu Provinsi Bengkulu lakukan langkah-langkah.
Mendekati detik – detik akhir masa kampanye tingkat kerawanan pelanggaran semakin diwanti – wanti.
Hal tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu intensif mengawasi dan antisipasi kampanye gelap yang dapat mengganggu integritas pemilu mendekati pelaksanaan pemilihan umum.
BACA JUGA:985 PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Beri Peringatan Ini
BACA JUGA:Tekankan Netralitas, Bawaslu Beri Pesan kepada Seluruh Guru Honorer
Menanggapi antisipasi kampanye gelap merajalela, pihak Bawaslu lakukan langkah-langkah memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Guna mencegah kampanye gelap dan menanggulangi praktik-praktik yang dapat merusak suasana demokrasi.
“Terkait kampanye gelap ini, kita berupaya terus berkoordinasi dengan istansi terkait, kita berupaya menjaga,” singkat Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.
Eko mengungkapkan bahwa terkait potensi kampanye gelap yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang ingin memanfaatkan situasi sebelum pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Periksa Kesehatan
BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Cabut Paksa APK, Bawaslu Beri Penjelasan Mengejutkan
Langkah-langkah preventif dan proaktif diambil oleh Bawaslu untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu.
"Kami telah meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah guna mendeteksi dini potensi pelanggaran kampanye gelap," kata Eko.
Eko juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik kampanye gelap.