KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng kembali mengusulkan ke pemerintah pusat agar kembali mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres). Dana ini digunakan untuk membangun 4 jembatan.
Tahun 2023 lalu, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mendapatkan dana Inpres yang bersumber dari dana APBN. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
Ia mengatakan telah kembali mengusulkan dana Inpres ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:Pilkada Kaur: Gusril Pausi versus Figur Klaim Diusung 3 Parpol
Pemkab Benteng mengusulkan empat perbaikan jembatan di Kabupaten Benteng melalui dana Inpres tersebut.
“Tahun ini kita kembali usulkan. Total ada empat perbaikan jembatan yang kita sampaikan ke pusat agar bisa diakomodir melalui dana Inpres. Empat jembatan tersebut, jembatan Penanding, jembatan Tanjung Raman, jembatan Taba Pasma dan jembatan Sukarami,” katanya.
Ia berharap Kabupaten Benteng kembali mendapatkan dana Inpres seperti tahun lalu.
BACA JUGA:Kedok Bandit Ranmor jadi Tukang Eskrim di Kepahiang Terbongkar, Begini Modusnya
Pada tahun lalu Pemkab Benteng mendapatkan kucuran dana Inpres sebesar Rp 43 miliar yang digunakan untuk pembukaan akses jalan baru depan kantor Bupati menuju perkantoran Renah Semanek.
“Jika kita hanya mengandalkan APBD Benteng, maka pembangunan sedikit lambat. Mengingat masih banyak sekali pembangunan yang harus kita kerjakan. Makanya kita semaksimal mungkin berusaha mengambil dana dari pusat,” pungkasnya.(**)