KORANRB.ID - Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) lebih maksimal dalam menjalankan tugas.
Khususnya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku motor penggerak.
''Harus proaktif koordinasi ke lintas sektoral untuk memastikan keberadaan orang asing di Lebong,'' ujar Fahrurrozi.
Ia juga meminta tim PORA rutin membuat laporan mengenai data orang asing di Lebong. Tahun ini ada atau tidak orang asing di Lebong, wajib dibuat laporannya secara resmi.
BACA JUGA:Pimpin Rakor, Bupati Lebong Ingatkan Ini
BACA JUGA:Program KUR Masih Prioritas Babe Maman
''Kalau tidak dilaporkan bagaimana Pemkab Lebong bisa tahu ada atau tidaknya orang asing di Lebong,'' tutur Fahrurrozi.
Ia sangat meyakini ada orang asing di Lebong. Salah satunya keberadaan orang asing yang menjadi pekerja di perusahaan.
Artinya tim PORA juga harus lebih ketat dalam mengawasi kegiatan investasi asing di Lebong.
''Yakni rutin memeriksa perusahaan yang merekrut TKA (tenaga kerja asing, red),'' jelas Fahrurrozi.
BACA JUGA:Operasikan PTM Muara Aman Masih Terkendala Regulasi
BACA JUGA:Lelang Proyek Jangan Lelet, Badan Layanan Pengadaan Lebong Diminta Cekatan
Sementara Kepala Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Epan Gutanto, SP mengaku sesuai data tahun 2023 tidak ada TKA di Lebong.
Namun untuk tahun ini segera pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan apakah ada perubahan.
''Nanti akan kami jadwalkan turun ke perusahaan,'' kata Epan.