Anggaran Bedah Rumah Tahun Ini Hanya Untuk 6 Unit RTLH

Senin 29 Jan 2024 - 00:09 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Program bedah rumah pemerintah Bengkulu Selatan (BS) tahun 2024 ini hanya siapkan anggaran untuk rehab 6 unit rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hal itu disebabkan karena kondisi keuangan daerah yang minim sehingga menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi RTLH

Akibat anggaran yang minim ini berimbas pada pemenuhan infrastruktur berupa kebutuhan papan, salah satunya berupa program bedah rumah atau rehab RTLH. 

Padahal tahun 2023, Dinas Perkim mampu untuk merehabilitasi RTLH sebanyak 40 unit.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kekurangan TPG Tamsil 2023 Ditransfer Awal Februari

Faktor penurunan jumlah RTLH yang direhab ini dikarenakan anggaran yang diterima tahun ini sangatlah minim.

Sementara pada tahun lalu, Dinas Perkim memiliki saving anggaran yang bersumber dari silpa, sehingga mampu mengakomodir pembangunan RTLH hingga 40 unit yang tersedia di 11 kecamatan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten BS, Decky Zulkarnain S.Sos mengatakan, tahun ini fokus pembangun RTLH hanya ada di kawasan Kecamatan Bunga Mas, Air Nipis dan Kedurang. Penerima program RTLH pun sudah diklasifikasi berdasarkan taraf hidup yang sangat rendah.

"Ya tentunya kami Dinas Perkim tahun ini memprioritaskan penerima yang benar-benar mempunyai taraf hidup rendah," kata Decky.

BACA JUGA:Siswa SMK Harus Terampil, Cakap dan Mandiri 

Meskipun jumlah bedah rumah RTLH menurun pada tahun ini, Decky berharap bantuan pemerintah terkait bedah rumah tetap banyak.

Karena selain dari Dinas Perkim, program bedah rumah juga dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten BS. 

Bahkan setiap tahunnya, Baznas BS mampu memberikan bantuan bedah rumah bagi masyarakat BS hingga belasan rumah. 

"Kita berharap tidak banyak lagi masyarakat Bengkulu Selatan penerima bantuan bedah rumah. Kalaupun masih banyak yang layak dibantu, nanti ada dari lembaga lain seperti Baznas," terang Decky.(**)

Kategori :