BENGKULU, KORANRB.ID - Sebagian besar orang saat ini lebih menginginkan memiliki mobil pribadi. Untuk mempermudah perjalanan dari satu tempat ketempat lain, ketimbang memilih menaiki kendaraan umum.
Selain sesuai dengan kebutuhan, pemilihan kendaraan tersebut juga sesuai dengan kemampuan ekonomi pemiliknya.
Setiap pemilik mobil selain memilik kewajiban untuk melakukan perawatan kendaraan agar bisa bertahan lama ketika digunakan.
Pemilik kendaraan juga memiliki kewajiban melakukan pembayaraan pajak.
BACA JUGA:Rem Mobil Anginan? Dikocok Baru Fungsi, Ini Penyebabnya
Dimana memiliki nominal yang berbeda-beda, yang biasanya didasari oleh ukuran mobil, tahun kendaraan, dan kapasitas mesin.
Jika mesin kendaraan mobil memiliki silinder besar maka akan besar juga pembayaraan pajaknya.
Sehingga karena ketidak tahuan dengan beban pajak, menjadi alasan bagi pemilik kendaraan untuk tidak membayar pajak kendaraan.
Untuk itu KORANRB.ID coba merangkum beberapa kendaraan yang dapat dijadikan reverensi dimiliki dengan pajak yang rendah.
BACA JUGA:5 Cara Merawat Busi Mobil Agar Lebih Awet Serta 5 Cara Mengantisipasi Busi Kotor
1. Mobil Grand Max
Mobil produk Daihatsu ini memiliki unit bak terbuka dan tertutup.
Dengan memiliki bak terbuka yang cukup luas, maka sangat cocok jika digunakan dalam mengangkut barang-barang.
Sedangkan untuk granmax minibus memiliki daya angkut penumpang sebanyak delapan orang serta memiliki kabin yang luas, nyaman dan juga dilengkap banyak fitur.
BACA JUGA:Buka Setiap Hari, Aryo Variasi Diluncurkan Buat Mobil Keren