Meski masih ada waktu untuk membatalkan proses usulan pengunduran dirinya oleh Pemkab Seluma melalui Dinas PMD Seluma.
Namun Kades Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudi tetap ngotot untuk mundur dari jabatan lantaran ingin fokus terhadap pemulihan sakit yang dideritanya.
BACA JUGA:Pramuka MTs Negeri 2 Seluma Langganan Juara, Prestasinya Membanggakan
BACA JUGA:SMP Negeri 19 Seluma Gelar Turnamen Futsal dan Bola Voli Pelajar
"Kalaupun nanti usulan saya ditolak, saya akan tetap mengajukan kembali dengan alasan yang sama.
Karena ditakutkan nantinya saya setengah hati bertugas lantaran masih pemulihan," ujar Mahmudin.
Dilanjutkan Mahmudin, dirinya berharap Pemkab Seluma akan menyetujui dan tidak menghambat usulannya karena dirinya memiliki dasar yang kuat.
Sebab mengundurkan diri atas permintaan sendiri diatur dalam Undang Undang tentang desa.
Dan Mahmudin sudah menyertakan dokumen mendasar, termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional.
BACA JUGA:Mal Pelayanan Publik Seluma Segera Diresmikan
BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Laporan Hilangnya Mesin Hand Traktor
Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan kedepan.
"Pengunduran diri inilah ialah hak saya dan atas sikap ini saya tidak merugikan warga saya. Malahan ini demi kebaikan warga itu sendiri,"jelas Mahmudin.
Keputusan pengunduran diri Kades Kungkai Baru menjadi sorotan, karena tidak berlangsung lama pasca terjadi aksi pungutan liar (Pungli)
Oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Yang sempat viral pada libur perayaan natal dan tahun baru (Nataru).