Sebab, Kejaksaan juga turut diminta berperan aktif membantu pemerintah mendorong pergerakan ekonomi yang saat ini dibayangi ancaman inflasi tinggi yang disebabkan beberapa faktor.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Bersih dari APK Parpol, Bawaslu Sebutkan Waktunya
Maka dari itu Korps Adhyaksa memiliki peran pendampingan hukum dalam rangka pemerintah mengambil kebijakan strategis pengendalian inflasi, termasuk dalam upaya mendongkrak ekonomi masyarakat.
"Dari pandangan kami, ekonomi masyarakat kita di Kabupaten Mukomuko cukup baik, ya," ucap Kajati.
Kemudian, tujuan kunjungan kerja Kajati Bengkulu ini juga untuk memantau persiapan pencoblosan pada perhelatan Pemilihan umum (Pemilu ) 2024.
Kajati ingin memastikan kesiapan pos-pos Pemilu. Sebab Jajaran Kejaksaan juga diminta memantau proses pemungutan suara, memantau dan penghitungan suara.
"Jajaran Kejaksaan juga diminta memantau ke TPS -TPS. Di daerah ini jadi tanggung jawab Kasi Intel, di Provinsi dikomandoi Asisten Intel untuk laporan kami juga ke atasan," demikian Kajati Bengkulu.