Parpol Tak Lepas APK Pemilu 2024, Ini Ancaman Bawaslu Benteng

Jumat 09 Feb 2024 - 00:57 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

“Tak hanya kepada parpol kepada warga yang di rumahnya masih terpasang APK untuk segera dilepas. Saat dimasa tenang kami juga meminta warga untuk tidak lagi memposting segala bentuk dukungan ataupun kampanye terhadap caleg maupun capres,” ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Pemilihan Umum, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) akan mulai melakukan penerbitkan APK pada Minggu 11 Februari 2024.

Tim ini akan menertibkan APK di sepanjang jalan poros, mulai dari Desa Nakau Kecamatan Talang Empat hingga kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung yang berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang. 

Kemudian jalan poros dari Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa hingga perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Khusus APK yang berada didalam desa-desa nanti kami meminta bantuan Panwascam, pengawas desa, PPK, PPS dan pemerintah desa dan kami berharap kerja samanya,” tegasnya

Dalam kesempatan ini, Evi Kusnandar juga meminta dan berharap kepada masyarakat untuk sama-sama mengawas pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari mendatang. 

BACA JUGA:Awasi DPTb dan DPK di TPS, Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Tim

Apabila masyarakat menemukam adanya pelanggaran untuk bisa melaporkan ke Bawaslu Bengkulu Tengah. 

Bawaslu memastikan akan merahasiakan identitas warga apabila menyampaikan laporan.

“Kita berharap ada peran aktif warga juga dalam melakukan pengawasan. Kami sangat membutuhkan kerja samanya,’’ sebutnya.

Termasuk juga kepada media, Bawaslu juga meminta bantuan ikut melakukan pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengungkapkan pihaknya sangat berharap seluruh parpol, caleg, tim pemenangan capres yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa tertib dan melepas APK sendiri. 

Sebab disaat kampanye dimulai, semua caleg ataupun parpol sudah diketahui kapan harus melepas ataupun menurunkan APK. Jangan sampai nanti disaat masa tenang masih ada APK yang terpasang.

“Kita berharap agar Parpol bisa tertib dan sadar untuk melepas APK sendiri. Saya berharap PPK dan PPS bisa membantu Panwascam ataupun pengawas desa untuk membantu saat pelepasan APK nantinya,” demikian Melki.

Kategori :