KOTA MANNA, KORANRB.ID - Hingga Oktober 2023 ini, total tunggakan Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencapai Rp 7,2 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten BS, Nanang Jayadi membenarkan, hingga saat ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan di BS yang menunggak pembayaran iuran bulanannya.
Tercatat hingga ada 15.772 peserta BPJS Kesehatan BS yang menunggak pembayaran. Tunggakan ini berlaku di semua kelas, mulai dari BPJS kelas I, II dan III.
BACA JUGA:1.639 Pendaftar PPPK Ikuti CAT
"Catatan ini untuk peserta mandiri ada sebanyak 15.772 peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan. Dari jumlah tersebut, jumlah tunggakan mencapai Rp 7,2 Miliar," kata Nanang saat dikonfirmasi.
Lebih rinci, diungkapkan Nanang, jumlah tunggakan untuk kelas I, jumlah peserta yang menunggak sebanyak 1.247 orang, dengan jumlah tunggakan Rp 1,6 miliar.
Untuk peserta kelas II jumlah yang menunggak ada sebanyak 1.752, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar. Dan, terbanyak untuk peserta kelas III dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 12.773, dengan jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih.
BACA JUGA:Flora dan Fauna Endemik DDTS Diambang Kepunahan
Ke depannya, Nanang berharap tunggakan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan masyarakat ini dilunasi. Apalagi, saat ini banyak cara untuk pelunasan tunggakan dengan mudah.
Bahkan peserta BPJS Kesehatan saat ini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.
"Melalui Program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap," pungkasnya.(tek)