103.832 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Terbanyak DPD RI, Ini Rinciannya

Selasa 13 Feb 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad, memimpin aksi pemusnahan surat suara yang berlebih sebagai upaya nyata untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Dalam pemusnahan yang digelar di kantor KPU Kota Bengkulu, Rayyendra menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara yang berlebih ini merupakan bagian dari langkah-langkah proaktif KPU dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. 

"Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan bersih. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang berlebih," ujar Rayyendra. (**)

 

Kategori :