BENGKULU, KORANRB.ID – Rotasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Bengkulu kemungkinan besar dilaksanakan usai pemilu.
Surat izin untuk rotasi eselon II ini akan dikirim ke KASN dalam waktu dekat ini.
Pelaksanaan rotasi PPT Pratama di ini, berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ujikom) yang berlangsung pada 30 Januari - 1 Februari 2024 lalu.
Diikuti oleh 41 Pejabat PPT Pratama atau pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan, Dandim dan Kapolres Seluma Tinjau TPS
"Yang jelas, hasil tim pansel ini sudah diserahkan kepada gubernur.
Kemungkinan pasca pemilu baru kita sampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait izin untuk melaksanakan rotasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP.
Saat ini, dikatakan Gunawan pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengenai tindak lanjut, kapan pelaksanaan rotasi.
BACA JUGA:Pemilu, Puskesmas di Seluma Buka 24 Jam, Ternyata ini Tujuannya
Secara general, Ujikom merupakan salah satu tahapan dalam melaksanakan roling jabatan.
Namun, mengenai hasilnya, dikatakan Gunawan, kembali lagi dengan kebutuhan organisasi di lingkup Pemprov Bengkulu.
"Ntah rotasi kepada pejabat yang sudah 5 tahun atau lebih menjabat atau pejabat yang belum pas penempatannya. Ini tergantung beliau (Gubernur, red).
Setelah ada petunjuk dan arahan, baru nanti akan dilakukan tahapan berikutnya," jelas Gunawan.
BACA JUGA:Selama Perhelatan Pemilu, PLN Pastikan Listik Nasional Dalam Kondisi Aman
Sementara itu, untuk pejabat yang sudah lebih 5 tahun menjabat saat ini terdapat 2 orang.