Main Hakim Sendiri, Bisa Dipidana!

Rabu 14 Feb 2024 - 00:08 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade HR

Saat ditanyai, terduga pelaku malah kabur dan sempat melukai salah seorang warga yang ingin menghentikannya pencuri tersebut. 

“Maling besi pagar, belum tahu punya siapa. Awalnya ditanya, dia tidak ngaku malah kabur,” sebutnya.

BACA JUGA:Seluruh Kabupaten Akan Dipasang ETLE, Ini Tujuannya 

Karena, terduga pelaku melarikan diri sembari membawa sajam, langsung ditangkap warga dan dimasa oleh warga yang berada di lokasi kejadian. 

“Saya juga sempat kena sajamnya, kena luka goresan sedikit di bagian tangan,” ucapnya. 

Kemudian, terangnya, sajam yang dipegang terduga pelaku berhasil dimankan dan terduga pelaku langsung digelandang ke kantor Polisi terdekat. 

“Tadi sudah dibawa warga ke kantor Polisi,” tutupnya. 

 

 

 

 

Kategori :

Terkait

Rabu 14 Feb 2024 - 00:08 WIB

Main Hakim Sendiri, Bisa Dipidana!