Apabila 113 PPPK tersebut sudah menerima SK dan dilantik, akan sangat membantu kinerja Pemkab Bengkulu Tengah.
“Kita berharap agar semua PPPK yang baru ini bisa segera bekerja. Makanya kita mendorong agae bisa segera dilaksanakan pelantikan dan penyerahan SK. Bila perlu BKPSDM harus jemput bola dan berkoordinasi terus ke BKN agar proses penerbitkan nomor induk PPPK bisa cepar selesai,” ungkapnya.
Kepada PPPK yang akan dilantik dan menerima SK, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berpesan agar bisa menjalankan tugasnya dengan semangat, tulus dan disiplin.
“Kita berharap PPPK yang akan menerima SK ini dapat bekerja dengan baik, dengan ikhlas dan harus disiplin. Jangan sampai kesempatan yang ada tak dimanfaatkan dengan baik,” tegas Peri.(**)