Dan terkahir Partai Golkar tiga kursi, satu kursi di dapil 1, satu kursi di dapil 2, dan satu kursi di Dapil 3.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Pileg DPRD BS sudah ditetapkan.
Sedangkan untuk hasil pleno anggota legislatif Provinsi Bengkulu, merupakan kewenangan KPU Provinsi Bengkulu.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 model D akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rumah 2 Lantai di Bengkulu Selatan Ludes Terbakar
""Untuk rekapitulasi hasil pleno Kabupaten sudah kami tetapkan.
Nanti resminya 25 DPRD terpilih, akan ditetapkan setelah tidak ada lagi masalah," kata Erina.
Selama proses pleno tingkat kabupaten itu lanjut Erina, pihak KPU Bengkulu Selatan tidak menemukan kendala ataupun pihak-pihak yang protes berlebihan.
Sehingga penetapan secara resmi anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih akan dilakukan setelah selesai pleno KPU tingkat Provinsi.
BACA JUGA:Viral Lagi! Giliran Warga Damar Kencana Kepahiang Ditandu Lewat Jalan Berlumpur
"Nanti kalau tidak ada gugatan atau lainnya, maka penetapan DPRD terpilih secara resmi," tambah Erina.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M Arif Hidayat S.Pd.I menambahkan, Pemilu 2024 belum selesai.
Saat ini tugas Badan Pengawas Pemilu masih akan menangani masalah ataupun aduan yang dilakukan oleh masyarakat.
Sehingga ia berharap apapun permasalahan atau kekurangan dari Pemilu 14 Feberuari lalu, dapat dilaporkan secara resmi.
BACA JUGA:Suka Melihara Kucing? Begini Hukum dan Manfaat Memelihara Kucing
Ia berharap tidak ada kegaduhan di masyarakat, sebab pemerintah memberikan ruang untuk masyarakat melapor.