Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selama Ramadan seluruh pengelola hiburan malam di Kabupaten Lebong hanya dibolehkan operasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Itupun hanya dibolehkan beroperasi kepada pegiat hiburan malam yang mengantongi izin.
Kategori :