Namun untuk mengabulkan mengembalikan guru Erzon ke SDN 1 kota Bengkulu kami tidak bisa.
Sebab kami tak punya kekuatan apa-apa.
Guru Erzon itu ASN Kemenag Kota Bengkulu," jelasnya.
Sementara itu, Senin 4 Maret 2024, puluhan wali murid SDN 1 Kota Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Seluma Segera Diresmikan, 17 Intansi Buka Layanan, Ini Daftarnya
Kedatangan mereka disambut oleh anggota Komisi III.
Wali mudir ini menyampaikan aspirasi penolakan pengembalian guru PAI SDN 1 Kota Bengkulu, Erzon Mahyudi oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu ke Kemenag Kota Bengkulu.
"Kota sudah sampaikan aspirasi ke Komisi III DPRD Kota Bengkulu.
Selanjutnya akan bertemu kepala Kemenag Kota Bengkulu," ungkap perwakilan wali murid SDN 1 Kota Bengkulu, Dedi Kusuma.
BACA JUGA:Safari Ramadan ke 100 Masjid di Seluma, Tiap Masjid Dapat Bantuan, Totalnya Rp250 Juta
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan, atas aspirasi perwakilan wali murid ini, mereka akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
"Dari Hasil analisa kami terhadap penjelasan wali murid SDN 1 Kota Bengkulu memang tidak ada hal yang urgent sehingga guru Erzon ini harus di kembalikan ke Kemenag,” kata Kusmito.
Dia juga meminta Penjabat (Pj) Walikota untuk akan menyelesaikan konflik yang saat ini tengah terjadi atas pengembalian Erzon ke instansi asalnya.
"Harapan saya PJ Walikota menyelsaikan pemasalah di SDN 1 Kota Bengkulu yang melibatkan pihak guru, Diknas serta wali murid dengan baik," ujar Kusmito.
BACA JUGA:Jam Kerja PNS Dikurangi, Kinerja Tak Boleh Turun Selama Ramadan
Sementara Itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos saat dikonfirmasi RB mengatakan, soal pengembalian guru Erzon ke Kemenag Kota Bengkulu akan dijawab satu pintu.