Pemenuhan hak-hak anak, termasuk dukungan anggaran untuk kegiatan forum anak dan percepatan pembentukan forum anak tingkat kecamatan dan desa.
Berikutnya, bantuan anggaran untuk organisasi masyarakat keagamaan.
Serta ada penyusunan pedoman teknis untuk pengajuan pembangunan rumah ibadah.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi, Ketua DPRD Mahdi Husen, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Khirdes Lapendo Pasju, serta 11 tokoh masyarakat termasuk tokoh pemuda, tokoh anak, tokoh olahraga, dan akademisi, serta tokoh perempuan dan perwakilan organisasi masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, sebelumnya menjelaskan bahwa Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong ini dimulai dengan serangkaian kegiatan sebelumnya.
Ini meliputi Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang diadakan pada bulan Januari 2024, serta Musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung dari tanggal 20 Januari hingga 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Apakah Benar Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Tembakau? Berikut Penjelasannya
Dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, dilakukan penilaian terhadap 3 kecamatan terbaik dari total 15 kecamatan.
“Penilaian ini terutama berfokus pada keterwakilan peserta, kelengkapan inputan usulan dalam aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD), dan sosialisasi mengenai cara penginputan data. Selain itu, juga dievaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbaik dalam perencanaan program kerjanya,” ungkap Khirdes.
Dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan kabupaten, terhimpun sebanyak 390 program kegiatan.
Namun, yang diinputkan sebanyak 31 program dengan pagu anggaran total senilai Rp68.536.785.480.
Selain itu, terdapat 105 usulan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD yang dikumpulkan melalui reses, dengan pagu anggaran sebesar Rp301.800.000.
“Program-progam yang menjadi usulan melalui kegiatan reses yang dilakukan dewan, kita susun sedemikian untuk menjadi program kerja dari pemerintah di tahun anggaran ke depannya,” beber Khirdes.
Wabup Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH mengungkapkan Musrenbang ini merupakan tahapan perencanaan yang mengadopsi pendekatan bottom-up, top-down, serta bersifat politik, partisipatif, dan teknokratik.
"Pendekatan ini melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, hingga reses anggota DPRD, yang kemudian aspirasi masyarakat diserap hingga tingkat kabupaten. Ini memberikan masukan yang penting bagi kabupaten, provinsi, dan pusat," jelas Wabup.
Melalui forum ini, lanjut Wabup, diharapkan bantuan dari anggota DPRD Provinsi untuk memperjuangkan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi agar dialokasikan ke Rejang Lebong.