BENGKULU, KORANRB.ID - Tiga tersangka Match Fixing atau pengatur skor Liga 3 yang dibentang di Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu, diamankan Kepolisian.
Ketiganya, meliputi AS (35) warga Kecamatan Pandeglang Provinsi Banten, LOR (38) warga Cilincing Jakarta Utara dan RMS (38) warga Jatimulya Cilondong Depok.
Ketiganya berhasil diamankan di Kota Bengkulu oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Tim Opsnal Ratu Agung, tim opsnal Polsek Gading Cempaka, pada Selasa 6 Maret 2024 lalu.
Penangkapan para terduga pelaku, Berawal dari Personil Gabungan Teamsus Jatanras Polda Bengkulu, Badak2000, Team Macan Ratu Polsek Ratu Agung, Team Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka melaksanakan Penyelidikan terhadap orang yang diduga Pelaku Mafia Bola dan berhasil mengamankan tersangka RMS.
BACA JUGA:Ingin Ayam Sabung Kuat dan Sehat, Berikut 10 Tips Cara Merawatnya
Dalam melancarkan aksinya RMS berperan menjadi reporter yang bekerja sama ke website yang dapat menembus ke market bursa judi bola.
Dari kicauan RMS, diketahui bahwa dia bekerjasama dengan dua rekannya yakni LOR dan AS.
Akhirnya, tim gabungan juga berhasil mengamankan LOR yang perannya sama dengan RMS, dan AS yang berperan sebagai orang yang menyuap club
sepak bola untuk bersedia bekerja sama dalam pengaturan skor.
BACA JUGA:3 Sajian Lezat dan Bergizi Ini Cocok Untuk Berbuka Puasa Ramadan, Ini Resepnya
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
"Iya masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Itu saja yang bisa saya sampaikan," singkat Kapolresta.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.(*)