"Untuk remaja, mereka usia kita berikan bimbingan juga dijemput langsung oleh orang tua masing-masing," sampai Deki.
BACA JUGA:Kejar-kejaran hingga Berkelahi dengan Curanmor, Satu Tertangkap, Ini Kronologisnya
Deki menjelaskan, target operasi yang mereka lakukan razia ada beberapa titik yakni halaman Taman Masjid Agung Alkahfi, Lapangan Merdeka Bintuhan, losmen, hotel di Kepala Pasar.
Beberapa lokasi ini, memang menurut beberapa laporan dari masyarakat sering dijadikan tempat mabuk-mabukan bahkan tempat melakukan tindakan asusila.
"Kegiatan yang kita lakukan juga merupakan, pengembangan dari laporan masyarakat,’’ sebut Deki.
Diharapkan melalui razia gabungan ini, ke depan bisa mengurangi penyakit masyarakat. Yang juga tentunya dapat memancing tindakan kriminalitas, seperti pencurian dan tindakan kejahatan lainnya.
Razia serupa, akan terus dilakukan apalagi selama bulan Ramadhan nanti demi menjaga ketertiban. "Ini hanya langkah awal saja, bulan Ramadhan nanti kegiatan serupa tentu akan rutin digelar,’’ pungkasnya.
BACA JUGA:Nota Kosong untuk Potong 2 Persen Dana BOK Kaur, Ini Penjelasan JPU
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si menambahkan, sejak awal 2024 tim terus melakukan patroli serta razia gabungan bersama Pemkab Kaur.
Razia menindaklanjuti laporan dari warga terkait beberapa lokasi seperti taman dan pantai yang dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh warga Kaur yang mayoritas masih remaja.
"Sejak awal tahun ini sudah sekitar 35 remaja yang terjaring razia dan semuanya telah diberikan pendamping oleh kita," kata Kapolres.
Dijelaskannya, penerangan di taman yang sudah banyak tidak berfungsi lagi menjadi salah satu alasan taman dijadikan tempat mabuk oleh para remaja tersebut.
Ada beberapa lokasi yang setelah dilakukan patroli kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan yakni, di Taman Merdeka Bintuhan, kemudian Taman Bhinneka dan juga kawasan Pantai Pengubaian.
"Lokasi ini sudah kita tandai, karena memang dari beberapa kali razia pasti kita temukan remaja yang sedang mabuk disana," terang Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, dari razia yang dilakukan para remaja tidak hanya mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun juga pil Samcodin, sebab didapati barang bukti bekas kulit pil Samcodin juga di lokasi.
BACA JUGA:6 Kecamatan di Mukomuko Dilanda Banjir, Belasan Rumah Terancam Amblas ke Sungai