TUBEI, KORANRB.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pengobatan kepada warga kurang mampu yang sakit, diduga amburadul. Banyak warga yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan selama pengobatan, sekalipun sudah mengajukannya ke Dinas Sosial (Dinsos).
''Kami juga heran syaratnya sudah dipenuhi, tetapi bantuan tidak juga turun,'' kata Ilham (30), warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
Senada disampaikan Irsanuri (45), warga Kelurahan Amen, Kecamatan Amen yang mengaku pengajuan bantuan untuk pengobatan anaknya yang sakit tidak bisa diakomodir dengan alasan anggarannya sudah habis.
Sementara ada beberapa warga lainnya masih bisa mendapatkan bantuan untuk pengobatan orang sakit. ''Apakah memang ada syarat khusus yang harus dipenuhi,'' tutur Irsanuri.
Atas kondisi itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Dinsos lebih transparan dalam penyaluran bansos untuk warga yang sakit.
BACA JUGA: TPP PNS Cair Bulan Ini
Dalam waktu dekat dipastikannya Komisi I akan memanggil Dinsos untuk memastikan siapa saja penerima bansos yang diakomodir. ''Sepanjang penyalurannya tepat sasaran tidak jadi masalah, namun perlu transparansi,'' tukas Wilyan.
Kepala Dinsos Kabupaten Lebong, Achmad Ghozali, SP, MM belum berhasil dikonfirmasi. Diketahui, dalam APBD tahun ini Pemkab Lebong mengalokasikan anggaran bansos untuk bantuan kepada warga kurang mampu yang sakit senilai Rp 250 juta.
Sesuai Keputusan Bupati Lebong Nomor 136 Tahun 2021 tentang Besaran Bantuan Sosial Sakit Dalam Kabupaten Lebong, bantuan kepada warga sakit yang dirawat di rumah ditetapkan Rp 500 ribu.
Warga sakit yang dirujuk ke rumah sakit dalam Kabupaten Lebong Rp 1 juta. Sedangkan untuk rujukan ke provinsi mulai Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta, tergantung jenis rumah sakitnya umum atau swasta. Selanjutnya, warga sakit yang dirujuk ke luar provinsi dibantu Rp 5 juta. (sca)