KORANRB.ID – Banyak parpol di Bengkulu yang tidak kebagian kursi di DPRD Provinsi Bengkulu saat Pemilu 2024.
Padahal dalam waktu dekat, Indonesia termasuk Bengkulu akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Bagaimana cerita parpol-parpol tak kebagian kursi di DPRD Provinsi Bengkulu jelang pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Bengkulu.
Mengingat untuk ikut menjadi bagian partai pengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur, parpol wajib memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dempo Maju Pilgub Bengkulu Jalur Independen, Begini Respon PAN
BACA JUGA:Edwar Samsi Diisukan jadi Balon Bupati Kepahiang, PKB Klaim Kuda Hitam Pilgub
Sejumlah parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024.
Yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia(PSI).
Begini cerita parpol-parpol tak kebagian kursi di DPRD Provinsi Bengkulu jelang pemilihan Pilgub Bengkulu.
Wakil Ketua 1 Partai Gelora Provinsi Bengkulu, Alek bahwa menyambut Pilgub tentu banyak parpol besar yang menjalin komunikasi pada Gelora.
BACA JUGA:Lobi-lobi Parpol Mendekati Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Peta Pilgub Bengkulu Mulai Menghangat, Mantan Aktivis Dempo Xler Maju Jalur Independen
Walupun Partai Gelora tak mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Namun hal tersebut bukan menjadi penghalan Parpol besar tertarik untuk manggait Partai Gelora dalam Pilgub Bengkulu.
“Ya kita sempat menerima komunikasi dari parpol besar, menghadapi Pigub ini,” ujar Alek.