Dimana petahana Kepala Daerah tidak perlu mundur ketika mencalonkan diri dalam Pilkada dan cukup cuti.
“Kita menunggu putusan tersebut, saat inikan di pusat tengah bergulir tentang permasalahan itu,” ungkap Bambang.
Bambang mengungkapkan, hal tersebut lantaran saat ini dirinya kembali terpilih sebagai DPRD Kota Bengkulu.
Ia tidak mau mengecewakan masyarakat yang telah memilihnya sebagai DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman KUR Rp 50 Juta, Begini Syarat Lengkap Mau Pinjam KUR
“Masyarakat tahunya mereka memilih saya sebagai DPRD, namun kita lihat perkembangan situasinya seperti apa,” ujar Bambang.
Diketahui, Partai Hanura Kota Bengkulu hanya mengamankan 3 kursi DPRD Kota Bengkulu, jumlah tersebut serupa dengan perolehan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat.
Adapun Partai yang memperoleh 4 kursi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Partai terbanyak memperoleh kursi DPRD Kota Bengkulu yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengemas 7 kursi.
BACA JUGA:Belum Banyak Orang Tahu, Ini 9 Fakta Unik tentang Kurma
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bengkulu, Suharto, mengatakan segala kemungkinan masih terbuka, termasuk kemungkinan dirinya akan mencalonkan diri dalam kontestasi Pilwalkot Bengkulu.
"Kita tunggu saja. Begitu hasil KPU RI pusat selesai, baru kita eksekusi," tambahnya.
Suharto mengungkapkan, bahwa saat ini semua Partai Politik (Parpol) tengah bersiap menyusun langkah untuk memenangkan kontestasi tersebut.
Namun, mereka memilih untuk menunda strategi hingga hasil resmi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:Simak! Ini Hukum Pamer Foto dan Video Makanan di Medsos saat Berpuasa
"Kita menunggu dan masih menyikapi Pilpres dan Pileg yang masih berjalan," sampai Suharto.