Apalagi saat ini masih ada 1.000 lebih tenaga non ASN atau honorer yang masih bertugas di sekolah-sekolah di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : 49 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftarnya
BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan di Bengkulu Utara Segera Dibayar, Catat Tanggalnya
“Karena bukan hanya guru bantu daerah yang saat ini masih bertugas dan berstatus non ASN yang diangkat berdasarkan SK Bupati. Namun ada juga tenaga honorer yang bekerja dengan SK kepala sekolah,” terangnya.
Ia menegaskan mereka yang bekerja sebagai non ASN tersebut memiliki peran yang sama dalam dunia pendidikan di Bengkulu Utara.
Sehingga saat ini Dispendik mengupayakan agar ada kuota PPPK sehingga tenaga honorer tersebut bisa lulus dan direkrut menjadi PPPK.
“Kita juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi, dengan menjadi PPPK mereka bisa mendapatkan pendapatan yang lebih baik setiap bulannya,” ujar Fahrudin.
Pemkab Bengkulu Utara juga mengedepankan pemerataan prioritas pendidikan di seluruh sekolah.
Sehingga ia berharap tidak ada sekolah yang kekurangan guru dengan penambahan PPPK.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah menerima guru-guru non ASN yang belum lulus dalam tes PPPK tahun lalu.
Mereka menginginkan agar tes PPPK tetap dibuka dengan minimal memenuhi kuota yang tidak terserap tahun lalu.
“Bahkan mereka menuntut agar diangkat sesuai dengan masa kerjanya sehingga tidak melalui seleksi lagi,” terangnya.
Pemkab Bengkulu Utara sudah menyurati Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait permintaan tenaga non ASN tersebut.
Namun Pemda Bengkulu Utara menegaskan jika akan mengikuti semua regulasi yang ditetapkan termasuk soal pelaksanaan tes.
“Dengan penambahan tahun ini, masih ada kekurangan guru di beberapa sekolah,” pungkas Fahrudin.
Sekadar mengetahui, saat ini ada sekitar 800 Guru Bantu Daerah dan akan berkurang lagi jika 903 guru yang lulus PPPK tahun lalu dilantik.