Jaksa di Bengkulu Utara Dilarang Ikut Campur Proyek Pemerintah

Selasa 26 Mar 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

Dari hasil pertemuan Selasa 26 Maret 2024, Kabag FLP mengakui jika tidak ada unsur kejaksaan yang ikut serta dalam lelang pengadaan tersebut. 

Namun dalam kunjungan tersebut Ekke menegaskan agar seluruh pejabat pelelangan bisa melapor jika ada orang-orang yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkulu Utara terkait pengaruh atau ikut serta dalam lelang pengadaan. 

Ekke menerangkan bisa melapor baik langsung maupun menginformasikan padanya.

“Termasuk dari masyarakat, jika memang kita mendapatkan informasi tersebut akan kita selidiki,” tegasnya.

Pekan lalu Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dihebohkan dengan adanya orang-orang yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, termasuk mengaku sebagai Kajari.

Pelaku menghubungi orang-orang melalui telepon hingga akhirnya informasi tersebut diterima Kejari Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Ini 10 Manfaat Labu Siam sebagai Menu Pendamping Air Susu Ibu, Kamu Sudah Tahu?

“Kita sudah cek dan sudah kita umumkan jika nomor telepon tersebut bukan  nomor telepon pejabat Kejari. Maka kita harapkan masyarakat jangan tertipu dengan cara-cara penipuan tersebut,” jelas Ekke.

Terkait kunjungan tersebut, Kabag FLP Agus Sulaiman, SE menerangkan  sejauh ini tidak ada pihak-pihak dari unsur kejaksaan terkait dengan lelang pengadaan.

Termasuk tidak ada pihak-pihak yang melakukan intervensi terkait hasil lelang. 

“Selain itu lelang pengadaan juga dilakukan terbuka secara elektronik dan memang semuanya diverifikasi secara sistem,” terang Agus.

Ia juga menyambut baik kunjungan dari tiga pejabat Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tersebut.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk dukungan pada Pemkab Bengkulu Utara untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. 

“Kita sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,” ujarnya.

Ia juga menuturkan saat ini Pemkab Bengkulu Utara tengah memulai tahapan lelang pengadaan.

Baik itu pengadaan secara lelang pengadaan maupun tahapan non lelang lainnya dari masing-masing OPD.

Kategori :