KORANRB.ID - Pelarian Firmansyah (33) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, yang melakukan penikaman terhadap kakak kandungnya sendiri Yadi (40) pada Minggu, (29/10) akhirnya terhenti.
Ia berhasil diamankan Polsek Segatal Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (3/11) pagi tadi saat sedang menunggu mobil di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Lari ke Hutan, Penikam Kakak Kandung Sulit Ditangkap
"Iya sore tadi kita baru mendapatkan kabar, pelaku sudah diamankan di wilayah OKU Selatan," Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman S.IK., M.IK., M.SI melalui Kapolsek Muara Sahung Iptu Johanes Perangin Angin, S.H. (3/11)
Kapolsek menjelaskan, pihak Kepolisian Kaur memang sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah OKU Selatan. Mendapatkan kabar tersebut, pihaknya langsung menghubungi Kepolisian OKU Selatan untuk meminta bantuan mencari keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Ditikam Adik Kandung, Petani di Kaur Kritis, Pelaku Diburu Polisi
"Pencarian pelaku ini cukup lama, sudah hampir 5 hari pencarian," jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan penangkapan, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan untuk dibawa pulang ke Kaur.
"Sekarang sedang dalam perjalanan pulang ke Kaur," pungkas Kapolsek.(**)