"Dengan begitu, identitas Bengkulu sebagai provinsi yang kaya akan keberagaman budaya dan adat istiadat yang adiluhung dapat dipersatukan dengan adanya RBD ini," demikian Sarwit.
Ditambahkan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum, pada penutupan kegiatan bahwa penyusunan modul tidak terbatas selama tiga hari di lokasi kegiatan.
Nantinya, dikatakan Laily, akan dilanjutkan secara daring hingga modul benar-benar maksimal tersusun dan siap
didiseminasikan pada saat Peningkatan Kompetensi Guru Master Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di bulan Mei nanti.
"Harapannya agar modul ini dapat mengakomodasi pembelajaran bahasa daerah dengan baik sehingga
dapat memberi dampak positif pada bahasa daerah yang ada di Provinsi Bengkulu," tutup Laily.