Menjelang Lebaran Waspada Peredaran Upal di Kaur

Kamis 28 Mar 2024 - 00:54 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris Muwardi

"Sosialisasi tentunya akan menjadi pertimbangan kita baik itu dengan media sosial maupun dengan pihak jajaran di Polres Kaur," jelasnya.

Kapolres menyarankan kepada masyarakat yang hendak menukarkan uang untuk THR supaya ke pihak yang benar-benar resmi. Seperti ke Bank Bengkulu, BRI, Mandiri, dan bank lainnya yang memang telah tersedia di Kabupaten Kaur.

Keaslian uang tersebut memang terjamin dikeluarkan oleh pihak bank dan telah melewati berbagai tahapan sortir.

"Kalau mau nukar duit THR langsung saja ke Bank disana jelas dan juga resmi," imbaunya.

Dalam  upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadhan ini. Jajaran Polres Kaur, terus  memperketat pengawasan serta lebih banyak melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait.

BACA JUGA:Korupsi Samisake Terbukti, Vonis Empat Terdakwa Berbeda, Paling Tinggi 3 Tahun

Warga Kaur diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat. Seperti berkumpul, setelah melakukan sahur karena hal tersebut dikhawatirkan akan memancing, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran.

Bukan hanya saat sahur saja, ketika malam hari diharapkan juga agar tidak terlalu banyak berkumpul di jalanan. Apalagi melakukan aksi balapan liar yang tentunya dapat mengganggu Kamtibmas dan membahayakan keselamatan.

BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi Biosolar di Bengkulu Tertangkap, Ini Peran 3 Tersangka

"Untuk warga Kaur, terutama para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat. Seperti tawuran, balap liar, dan lain-lainnya ke dapatkan dengan tim yang berpatroli maka akan kita kenakan sanksi," sampai Kapolres.

Kapolres juga meminta, agar selama bulan Ramadhan ini nanti tidak ada yang namanya kegiatan sahur on the road yakni kegiatan konvoi bersama di jalanan sebelum memasuki waktu sahur dengan membagikan makanan sahur untuk orang membutuhkan di pinggir jalan.

Pasalnya, kegiatan ini kerap kali disalahgunakan menjadi aksi kumpul-kumpulan remaja untuk melakukan tawuran.

"Sama seperti didaerah-daerah lainnya, sahur on the road juga dilarang saat bulan Ramadhan ini. Karena sering di kencangkan menjadi kegiatan yang tidak berguna," terang Kapolres.

Ditambahkannya, saat bulan Ramadhan aksi kejahatan seperti pencurian tentunya akan lebih rawan terjadi. 

Peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya sangatlah terbuka, terutama saat warga melakukan ibadah sholat taraweh rumah  tentu akan di tinggal dan mempermudah aksi kejahatan.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lancar, Data Jalan Berlubang dan Potensi Lakalantas

Kategori :

Terkait