Jangan sampai pemberian THR, gaji 13 hingga tambahan tunjangan ini malah membuat ASN terlena.
“Kami berharap apa yang diberikan pemerintah terhadap ASN berbanding sebalik dengan kinerja yang diberikan.
Kami berharap ASN bisa bekerja lebih disiplin lagi serta selalu melayani masyarakat dengan ikhlas,” ucapnya.
BACA JUGA:5 Manfaat Bunga Turi bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Tekanan Darah
Rachmat menegaskan untuk penyaluran THR akan diserentakan dengan penyaluran gaji bulan April.
Sedangkan untuk tambahan tunjangan 100 persen akan disalurkan tergantung OPD masing-masing.
Dalam kesempatan ini Sekda juga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah libur lebaran.
Disaat sudah waktunya masuk kerja, ia meminta seluruhnya disiplin.
“Selama liburan dan bertemu dengan keluarga besar.
Saya minta kepada ASN untuk tidak menambah libur kerja dan harus sudah masuk saat libur kerja sudah selesai,” tutup Sekda.