Sudah Menikah Siri, Oknum PNS Wanita di Salah Satu SMP Ditetapkan Tersangka

Senin 01 Apr 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

Dalam laporan tersebut EL disangkakan pasal 279 KUHP dan pasal 284 KUHP. Kasus perselingkuhan ini diketahui kliennya atas laporan adik ipar kliennya.(**)

Kategori :