Sudah Menikah Siri, Oknum PNS Wanita di Salah Satu SMP Ditetapkan Tersangka

Senin 01 Apr 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin
Sudah Menikah Siri, Oknum PNS Wanita di Salah Satu SMP Ditetapkan Tersangka

Dalam laporan tersebut EL disangkakan pasal 279 KUHP dan pasal 284 KUHP. Kasus perselingkuhan ini diketahui kliennya atas laporan adik ipar kliennya.(**)

Kategori :