Nama warga Definis Kogoya, Warinus Murib, dan Alius Murib kekerasan di Punjak Ilaga.
Segera pecat dan hukum oknum anggota polisi terduga pembunuhan Jein Orpon di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Setop aksi kekerasan intimidasi dan pembunuhan terhadap warga asli Papua.
Menolak segal jenis operasi militer. Segera tarik seluruh militer organik dan non organik di Tanah Papua.
BACA JUGA:Karyawan Tidak Dapat THR, Pemkab Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan
Menolak keras segala investasi ekologi, ekonomi, dan sosial orang asli Papua
Berikan hak hidup untuk orang asli Papua.
Meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi penganiayaan terhadap warga sipil di Punjak dan Yahukimo
Buka ruang demokrasi seluas luasnya dan memberikan kebebasan bagi jurnalis nasional dan internasional untuk meliput dan mengakses di Papua Barat.
BACA JUGA:6 Jabatan Pemprov Dilelang, Pendaftaran Hingga 8 April
Sementara itu orator aksi damai dari IMAPA, Priska Oda Lina mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendesak pemerintah menindak tegas ke- 13 oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.
“Segera adili Ke-13 oknum TNI penganiaya warga sipil,” tegas Oda saat Orasi.
Di tempat terpisah, pegiat HAM Jhodi Hadi Sofian mengungkapakan Bahwa Hak yang dimiliki oleh perseorang sejak dia lahir disebut dengan HAM.
Lebih lanjut Jhodi juga menjelaskan bahwa hak asasi diberbagai menurut haknya.
BACA JUGA: Ortu Diburu, Warga Antre Ingin Adopsi Bayi 'Sawah' Berparas Cantik
Seperti hak untuk hidup dan juga hak untuk berkehidupan yang lebih layak.