KEPAHIANG. KORANRB.ID - Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang dan masing-masing memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Saat ini 50 BUMDes dalam kondisi mati suri atau tercatat tidka berkembang.
Padahal, setiap tahun desa menggelontorkan dana penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD), selayaknya BUMDes tetap berjalan.
Mengenai fenomena ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menuturkan akan melakukan pengecekan ke desa-desa memastikan kondisi terkini BUMDes di desa.
"Kita memang belum mengevaluasi menyeluruh, secara kasat mata banyak yang tidak berjalan lagi. Kita akan pastikan lagi," ujar Iwan.
BACA JUGA:Gagal Sudah Upaya Jadikan UPT Lapindo Desa
Dengan BUMDes diharapkan ekonomi masyarakat desa ikut bergerak, bukan malah sebaliknya.
"Dalam pengelolaan BUMDes juga perlu ada tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efesiensi dan efektivitas pengelolan keuangan. Ini semua sudah diatur dalam Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 tahun 2022," papar Iwan.
Sebagai gambaran, sesuai hasil evaluasi terakhir yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, ada 61 BUMDes masuk ketegori berkembang dan ada 50 BUMDes masuk kategori tidak berkembang di Kabupaten Kepahiang.
Kemudian ada 4 pemerintah desa yang tidak memberikan penyertaan modal terhadap BUMDes.
Untuk penyertaan modal pun berdasarkan data Dinas PMD sejak tahun 2017-2019, total keseluruhan penyertaan modal BUMDes dari desa Rp 16.745.082.426.
BACA JUGA:Ratusan Ikan di Kolam BBI Mati Kekurangan Air
Lalu, dari 42 BUMDes yang melakukan pendaftaran badan hukum ke KemenkumHAM, 4 diantaranya sudah tuntas 100 persen. Artinya masih ada 38 BUMDes belum berbadan hukum.
Adapun BUMDes yang sudah berbadan hukum semua berada di Kecamatan Kabawetan.
"BUMDes itu bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa," demikian Iwan. (oce)