Pacaran Hingga Pagi, Tiga Pasangan Pemuda Digerebek

Sabtu 04 Nov 2023 - 23:09 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya

CURUP. KORANRB.ID – Warga Dusun IV Desa Teladan Kecamatan Curup Utara sekitar pukul 05.00 WIB Sabtu kemarin (4/11) melakukan penggerebekan 3 pasang muda-mudi. 

Tiga pasangan muda-mudi ini berpacaran di satu kamar kontrakan hingga pagi itu. 

Tak hanya digerebek warga, tiga perempuan dan tiga lelaki muda ini juga dilakukan sidang ada oleh perangkat desa setempat.

BACA JUGA:Distributor Diminta Tarik Makanan Expired

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak menerangkan penggerebekan tersebut bermula dari keresahan warga sekitar atas ulah pasangan muda-mudi tersebut.

Kegiatan berpacaran hingga pagi hari tersebut sudah sering terjadi sehingga masyarakat sekitar sudah benar-benar kesal dengan ulah mereka.

Bahkan beberapa kali warga menegur si penghuni kontrakan, namun teguran dari warga tersebut kerap diabaikan.

Akhirnya, Jumat (4/11) lalu warga pun sepakat mengintai kegiatan yang dilakukan muda-mudi yang ada di kontrakan tersebut. 

BACA JUGA:Gagal Sudah Upaya Jadikan UPT Lapindo Desa

Pukul 05.00 WIB, puluhan warga mendatangi kontrakan dan membawa sebanyak 3 pasang atau 6 orang muda-mudi ke balai desa.

“Mereka berpasangan, berpacaran di dalam kontrakan tersebut. Warga yang resah pun kemudian melakukan penggerebekan terhadap keenamnya, yang didampingi langsung perangkat desa, BMA dan Bhabinkamtibmas,” ungkap Sinar.

Selanjutnya guna memberikan efek jera dan sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

BACA JUGA:Sudah 101 Kasus DBD, Waspada Hujan Bulan Ini

Sore pukul 17.00 WIB warga setempat melakukan sidang adat ketiga pasang muda-mudi di balai Desa Teladan. 

Hasilnya, disepakati ketiga pasangan muda-mudi tersebut wajib membayar uang denda adat Rp 900 Ribu per orang. 

Kategori :