Selain mendirikan pos pengamanan (Pospam) dan pos pantau untuk melancarkan liburan, jajarannya juga telah menyediakan penitipan gratis bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Adapun lokasinya yakni di Mapolres Seluma maupun kelima Polsek yang ada dijajarannya. Yakni Polsek Sukaraja, Polsek Talo, Polsek Seluma, Polsek Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras.
"Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang ingin melakukan mudik agar lebih tenang dalam perjalanan dan berpergian," ujar Kapolres.
Polres Seluma saat ini tengah melakukan Operasi Ketupat Nala 2024 yang digelar untuk mengamankan jalannya lebaran Idul Fitri 2024.
Operasi ini akan digelar selama 12 hari, terhitung mulai dari 4 April 2024 hingga 16 April 2024 dengan melibatkan 120 personel Polres Seluma.
BACA JUGA:SIM Mati Saat Libur Lebaran? Catat Waktu Perpanjangannya
Polres Seluma juga telah mendirikan 2 Pospam yakni di Kecamatan Sukaraja dan Simpang 6 Tais, serta 1 Pos Pantau di Wilayah Semidang Alas Maras.
Adapun instansi yang digandeng Polres Selum untuk menyukseskan operasi ini yaitu Dinkes Seluma, Kodim 0425/Selum, Dinas Perkimhub Seluma, Satpol PP Seluma hingga Banser dan Pramuka.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengimbau warga Seluma lebih waspada dan teliti saat memakirkan kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di rumah.
Karena memasuki lebaran biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Terutama disituasi ekonomi saat ini yang dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat, membuat semua orang harus berpikir dan berupaya keras untuk meningkatkan pemasukannya untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
BACA JUGA:Open House Lebaran Ke 3, Salat Id Berpeluang Serentak
"Disaat semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Seluma.
Salah satunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.
Kasat mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor.