Libur Usai, Apel Perdana Masih Banyak ASN Bolos Ketimbang Masuk Kerja

JABAT TANGAN: Usai apel perdana seluruh ASN Pemkab Mukomuko bermaaf-maafan dalam suasana Lebaran. FOTO: Firmansyah/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Mekipun telah diingatkan dari jauh hari, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali berkerja sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Mukomuko berkaitan dengan libur hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kenyataannya, pada apel hari pertama kembali masuk kerja, lebih banyak ASN Pemkab Mukomuko yang bolos ketimbang masuk kerja.

Padahal apel perdana usai libur lebaran ini langsung dipimpin Bupati Mukomuko Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI, Selasa 16 April 2024. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, apel perdana bersama ini sengaja digelar untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran.

BACA JUGA:Polemik Mutasi Terus Bergulir, ASN Ancam Bawa ke Ranah Hukum

BACA JUGA:Evaluasi Lebaran: 897 Perusahaan Tak Bayar THR, Angka Kecelakaan Turun

Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Mukomuko ini di ikuti seluruh pegawai dilingkup Pemkab Mukomuko. Mulai dari pegawai yang memagang jabatan eselon hingga staf biasa. 

Berdasakan laporan dari perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), meliputi jumlah keseluruhan pegawai di OPD, jumlah pegawai yang hadir, jumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dan jumlah pegawai yang izin. 

Lebih banyak pegawai yang bolos kerja tanpa keterangan di hari pertama ketimbang yang hadir.

"Libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri untuk pegawai sudah diberikan waktu cukup lama. Tapi sangat kita sayangkan, masih ada saja pegawai kita yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan,’’ tandas Bupati Sapuan.

Parahnya lagi, ada beberapa OPD yang tingkat kehadiran pegawainya hanya 50 persen. Sedangkan 50 persennya lagi tidak hadir tanpa adanya keterangan. 

Terhadap pegawai yang tidak hadir ini, kepala OPD diminta agar segera mendata dan melaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). 

BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Gubernur Bengkulu Pesan Percepat Realisasi Agenda 2024

Sehingga jika memang ketidak hadiran ini tanpa kejelasan setelah itu terus terjadi, silakan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan