PAD Pajak Daerah Sudah Mencapai Rp 1,5 Miliar Satu Objek Pajak Sudah Melampaui Target

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.-foto: jeri/koranrb.id-

“Sekarang masih awal tahun. Jadi sangat wajar jika realisasi masih sangat minim. Namun kedepan kami akan terus mengencarkan dalam melakukan pungutan pajak daerah kepada wajib pajak dengan cara jemput bola dan mengingatkan para wajib pajak,” tegasnya.

Lanjut Dessy, berikut rincian pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini beserta realisasi hingga pertengahan bulan April ini.

Pajak Hotel target Rp 37 juta, realisasi saat ini Rp 7,6 juta, Pajak Restoran target Rp 839 juta, realisasi saat ini Rp 96 juta, Kendaraan Bermotor dan Permainan Ketangkasan target Rp 55 juta, realisasi saat ini Rp 12 juta.

Kemudian Pajak Reklame target Rp 124 juta, realisasi saat ini Rp 47 juta, Pajak Penerangan Jalan target Rp 4,8 miliar, realisasi saat ini Rp 635 juta.

Pajak Parkir target Rp 53 juta, realisasi saat ini Rp 7,7 juta, Pajak Air  Bawah Tanah target Rp 103 juta, realisasi saat ini Rp 6 juta, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp 595 juta, realisasi saat ini Rp 1 juta.

BACA JUGA:Info Penting! Jadwal dan 8 Ketentuan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

“Pajak PBB target Rp 14,2 miliar, realisasi saat ini Rp 84 juta. Pajak BPHTB Pemindahan Hak target Rp 1,2 miliar, realisasi saat ini Rp 388 juta, Pajak BPHTB Pemberian Hak target Rp 137 juta, realisasi saat ini Rp 246 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, M.AP mengharapkan Pemkab Bengkulu Tengah bisa bekerja keras dan optimal dalam memungut dan mengejar realisasi PAD pajak daerah.

Sebab apabila PAD yang dihasilkan bisa lebih tinggi dan lebih banyak, maka akan berdampak juga bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya. 

“Kita berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat maksimal dalam memungut semua potensi PAD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Baik itu PAD pajak daerah maupun PAD retribusi,” sampainya.

Khusus PAD retribusi, ia berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tanggung jawab untuk memungut retribusi agar bisa lebih maksimal lagi.

Sebab dewan menilai OPD yang memiliki tanggung jawab memungut retribusi kurang maksimal selama ini.

“Kami minta OPD bisa lebih maksimal dalam memungut PAD retribusi. Sebab selama ini kami melihat PAD retribusi ini tak pernah tercapai dan bahkan sangat jauh dari target yang sudah ditetapkan,” tandasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan