Persiapan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Sekolah Diminta Lakukan Serentak
KBM: Kegiatan belajar mengajar (KBM) di salah satu sekolah yang ada di Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
PPDB dimulai sejak awal Juli 2024.
Kebijakan ini langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong dengan menyampaikan surat edaran kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekolah diminta agar melaksanakan tahapan PPDB secara serentak.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, M.Pd, pelaksanaan PPDB secara serentak dilakukan untuk mencegah terjadinya sekolah yang tidak mendapatkan siswa seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dosen UGM Ahli Nuklir jadi Buronan Polda Jatim, Ini Kasusnya
Dia mengatakan sekolah yang melanggar kesepakatan dengan melakukan PPDB lebih awal akan dikenai sanksi administratif.
"Pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD dan SMP akan dilakukan pada tanggal 1-3 Juli, diikuti oleh verifikasi berkas pada tanggal 8-10 Juli, dan pendaftaran ulang pada tanggal 10 Juli. Selanjutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berlangsung pada tanggal 11-13 Juli 2024," ungkap Noprianto.
Noprianto menjelaskan, pelaksanaan PPDB mengikuti keputusan Sekjen Kemendikbudristek No.47/M/2023 yang merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dengan menerapkan sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Menurutnya, pada dasarnya setiap sekolah menerapkan kurikulum yang sama.
Namun perbedaan terletak pada lingkungan sekolah yang bisa sangat mendukung atau kurang mendukung.
"Sementara untuk sekolah swasta, karena dibangun dan diberdayakan oleh masyarakat, sehingga untuk PPDP ini terbatas oleh sumber daya yang dimiliki masing-masing sekolah dan disesuaikan dengan kapasitas sarana belajarnya," beber Noprianto.
Di sisi lain, untuk tahun anggaran 2024 ini Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk program seragam gratis.
BACA JUGA:8 Jenis Ikan Laut yang Sering Dikonsumsi di Dunia Kamu Pernah Makan yang Mana?