Bawa Setengah Kilo Sabu, 2 Warga Bengkulu Diringkus, Masuk Jaringan Sabu Nasional

Fiki/RB. Press Release : Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat menggelar press release di Aula Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Jumat 19 April 2024. (Foto: Fiki Susadi/koranrb.id)--

"Semua ini terbongkar, saat Penjaga lapas berhasil mengungkap penyelundupan sabu ke dalam Lapas," tuturnya. 

BACA JUGA:Penyebab Banjir dan Longsor di Bengkulu, Ini Penjelasan Dosen Kehutanan Unib

Dari tangan AM berhasil diamankan 4 paket sabu beserta 5 butir pil keras. 

Saat ini, para tersangka ditahan di sel tahan

an Mapolda Bengkulu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan