PPK, PPS Dan KPPS Untuk Perekrutan Ulang, Ini Jadwal Tahapannya.

KPU akan merekrut ulang petugas PPK dan pps. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024 

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024

BACA JUGA:Walhi Sebut Bencana di Provinsi Bengkulu Karena Kerusakan Hutan Secara Masif

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS : 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPS : 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS : 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPS : 25 Mei 2024

12. Pelantikan Anggota PPS : 26 Mei 2024

Masa kerja PPS : 26 Mei 2024 - 27 Januari 2025

C. Jadwal Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

BACA JUGA:600 Ribu Formasi CASN, MenPANRB: Tak Ada Lagi Istilah Orang Dalam atau Titip Menitip

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan