PPK, PPS Dan KPPS Untuk Perekrutan Ulang, Ini Jadwal Tahapannya.
KPU akan merekrut ulang petugas PPK dan pps. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024
BACA JUGA:Walhi Sebut Bencana di Provinsi Bengkulu Karena Kerusakan Hutan Secara Masif
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS : 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024
9. Wawancara Calon Anggota PPS : 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS : 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024
11. Penetapan Calon Anggota PPS : 25 Mei 2024
12. Pelantikan Anggota PPS : 26 Mei 2024
Masa kerja PPS : 26 Mei 2024 - 27 Januari 2025
C. Jadwal Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
BACA JUGA:600 Ribu Formasi CASN, MenPANRB: Tak Ada Lagi Istilah Orang Dalam atau Titip Menitip