PPK, PPS Dan KPPS Untuk Perekrutan Ulang, Ini Jadwal Tahapannya.
KPU akan merekrut ulang petugas PPK dan pps. (Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP
: 5 Juni 2024 - 9 Juni 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP
: 5 Juni 2024 - 12 Juni 2024
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP
: 6 Juni 2024 - 13 Juni 2024
4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP
: 14 Juni 2024 - 16 Juni 2024
5. Pemetaan TPS : 17 Juni 2024 - 22 Juni 2024
BACA JUGA:Cek Syarat dan Jadwalnya! Beasiswa LPDP Khusus ke Korea Dibuka
6. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP : 23 Juni 2024 - 23 Juni 2024
7. Pelantikan Pantarlih/PPDP : 24 Juni 2024
Masa Kerja Pantarlih/PPDP : 24 Juni 2024 - 25 Juli 2024
D. Jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS : 17 September 2024 - 21 September 2024