Tempo 4 Bulan, 231 Warga Mukomuko Positif DBD

PENANGGULANGAN: Fogging yang dilakukan Dinkes Mukomuko setelah adanya warga positif DBD.--DINKES MUKOMUKO/RB

BACA JUGA: Digelar Juni, Bengkulu Utara Tuan Rumah MTQ Provinsi 2024

Ruli juga menjelaskan, jika dilihat dari jumlah kasus DBD pada tahun ini kemungkinan akan mengalami peningkatan.

Dimana hal tersebut setelah dilihat perandingan pada periode yang sama di tahun 2023 lalu. Meningkatnya kasus DBD ini, kuat dugaan karena adanya pergantian musim dari kemarau ke musim hujan. 

Sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus DBD.

Dinkes meminta lagi partisipasi seluruh masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) guna mencegah penyakit demam berdarah dengue di lingkungan masing-masing. 

BACA JUGA:Bengkulu Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji 2024, 14 Mei, CJH Kloter 1 Mulai Masuk Asrama

Sebab dari ratusan kasus DBD yang ada di daerah Mukomuko, setelah dilakukan survei oleh petugas Dinkes Mukomuko dan seluruh Puskesmas di wilayah kerja masing-masing, rata-rata lingkungan kurang bersih.  

Yang saat ini telah dimulai melakukan penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran penyakit DBD.

"Saat petugas kita melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi rumah warga yang ditemukan kasus DBD  memang beberapa rumah lingkungan kurang bersih.

Maka dari itu langsung kami lakukan penanganan dengan pembagian larvasida kepada warga, dan melakukan pengasapan atau fogging massal di sekitar rumah warga tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Membantu Sistem Pencernaan, Ini 5 Manfaat Timun Suri bagi Kesehatan

Maka dari itu kesimpulan dari hasil penyelidikan epidemiologi, salah satu penyebab banyaknya kasus DBD di Mukomuko karena minimnya kesadaaan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. 

Maka dari itu Dinkes meminta semua desa menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk DBD di wilayah masing-masing guna mencegah penularan penyakit menular dan mematikan itu.

"Mencegah akan lebih baik sebelum hal buruk terjadi. PSN tersebut meliputi gerakan 3M Plus.

Yakni menguras wadah air seperti bak mandi, tempayan, ember, vas bunga, dan tempat penampungan air lainnya. Menutup dan mengubur benda-benda yang tidak digunakan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan