3 Kursi Pimpinan OPD Pemkab Lebong Masih Kurang Pendaftar, Apa Saja?

TERANCAM: Jabatan definitif Sekwan Kabupaten Lebong rawan tidak terisi, lantaran tidak memenuhi syarat lelang JPTP karena kurang pendaftar. --Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Tiga dari 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang kekosongan pejabat definitif, rawan tidak akan terisi.

Ketiga kursi JPTP yang rawan tidak terisi itu, antara lain jabatan sekretaris DPRD (sekwan) dan jabatan kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satu lagi JPTP yang belum memenuhi syarat lelang atau seleksi terbuka (selter) itu adalah jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). 

Hingga 2 kali perpanjangan pendaftaran, ketiga kursi JPTP itu belum juga memenuhi syarat minimal 3 orang pendaftar.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Ini Imbauan BPBD untuk Nelayan

‘’Kami harap seluruh PNS di lingkungan Pemkab Lebong yang pangkat dan golongannya sudah memenuhi syarat, segera mendaftarkan diri dalam selter JPTP,’’ ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang JPTP Pemkab Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Termasuk PNS dari kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu, diharap tidak menyia-nyiakan kesempatan menduduki JPTP di lingkungan Pemkab Lebong. 

Apalagi masih waktu untuk mendaftarkan diri masih cukup panjang karena Pansel Lelang JPTP Pemkab Lebong telah memperpanjang masa pendaftarannya terhitung Jumat, 19 April 2024 hingga Kamis, 25 April 2024. 

‘’Kami minta BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, red) proaktif jemput bola ke lapangan, pastikan PNS yang memenuhi syarat ikut berpartisipasi,’’ tutur Mustarani.

BACA JUGA:Penyaluran Banpol di Mukomuko Sebesar Rp550 Juta Tunggu LHP BPK Rampung

Sementara menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.Kom, untuk jabatan sekwan baru ada 2 pendaftar. 

Begitu juga dengan jabatan kepala Dinas PUPRHub, baru ada 2 pendaftar yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran. 

‘’Sedangkan untuk jabatan kepala Dinas Satpol PP baru ada 1 orang pendaftar sehingga ketiga jabatan itu harus kami perpanjang waktu pendaftarannya,’’ kata Wince. 

Sementara untuk 7 JPTP lainnya sudah memenuhi syarat lelang karena jumlah pendaftaranya tidak ada yang di bawah 3 orang.

Tag
Share