Awal Mei, Dua Tersangka Korupsi PNPM Air Napal Mulai Sidang, Jaksa Masih Pengembangan

KORUPSI PNPM AIR NAPAL: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Air Napal akan memasuki masa persidangan. FOTO: Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH/RB--

Terutama dari keterangan saksi yang mungkin belum diungkapkan atau belum terungkap dalam penyidikan.

Apalagi saat persidangan kedua tersangka dan saksi akan dipertemukan sehingga keduanya bisa menyanggah jika memang ada keterangan yang dirasa tidak tepat.

“Jika ada fakta baru yang terungkap maka akan kita dalami lagi karena tahapan penyidikan masih berjalan,” terangnya.

Sejauh ini Jaksa belum menemukan adanya pihak lain yang terlibat ataupun ikut serta hingga menyebabkan kerugian negara tersebut.

Dugaan korupsi ini terjadi atas kerjasama kedua tersangka lantaran keduanya berstatus ketua dan bendahara.

Sehingga dengan persetujuan keduanya maka mereka bisa menarik dana yang tersimpan dalam kas PNPM tersebut dan dicatat sebagai penyaluran pinjaman.

“Penyidik juga sudah menyita buku rekening PNPM sebagai bukti yang akan kita hadirkan di persidangan. Penarikan dana tersebut hanya bisa dilakukan oleh keduanya,” pungkas Ekke. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan