Bejat! Bapak di Rejang Lebong Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil 4 Bulan
Korban (pakai daster krem) saat melaporkan bapak kandungnya ke Polres Rejang Lebong. (Foto : Ari Saputra/koranrb.id)--
CURUP, KORANRB.ID - Entah apa yang merasuki pikiran DI (41), warga Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong ini.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini nekat menyetubuhi Kembang (15) -- nama disamarkan -- yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Akibat kejadian itu, saat ini korban Kembang tengah mengandung 4 bulan.
Data terhimpun koranrb.id, kejadian naas tersebut dialami korban sejak Desember 2023 lalu.
Dimana saat itu korban bersama adiknya sedang bermalam di rumah neneknya.
Saat tengah malam pelaku DI yang diketahui sudah bercerai dengan ibu korban ini, masuk ke dalam rumah nenek korban lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar tidur korban.
Saat melihat korban tengah tertidur pulas bersama adiknya, pelaku langsung mencekik korban sembari mengatakan "Jangan berteriak. Kalau berteriak aku bunuh kau. Adik kau juga aku bunuh".
Merasa ketakutan, korban hanya bisa diam sembari menangis terisak dan pasrah saat pelaku menyetubuhinya.
Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korban.
BACA JUGA:Serius Maju di Pilgub Bengkulu, Meriani Ambil Formulir Pendaftaran di 3 Parpol
Namun selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang menemui anak kandungnya itu dan kembali melancarkan aksi bejatnya.
Terhitung sudah beberapa kali pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak bulan Desember 2023 hingga April 2024, hingga akhirnya korban hamil dan menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya.
Kemudian oleh keluarga korban, langsung melaporkan pelaku ke Polres Rejang Lebong pada 22 April 2024 lalu.