Respon MUI Terkait Judi Online: Setara Narkoba, Dukung Pemerintah Bentuk Satgas

Respon MUI Terkait Judi Online: Setara Narkoba, Dukung Pemerintah Bentuk Satgas --

KORANRB.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respon terkait judi online (judol).  

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan judi online sudah selayaknya menjadi musuh bersama bangsa Indonesia. 

Posisinya sudah bisa disetarakan dengan narkoba. 

MUI pun merespons positif rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Amirsyah menuturkan pemerintah harus bertindak cepat terkait praktik judi online yang semakin merajalela. 

BACA JUGA:Tertarik Membeli Mobil Bekas? Perhatikan 7 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Sesuai Kebutuhan

Ia juga menyampaikan MUI juga prihatin karena perputaran uang atau transaksi judol sudah tembus ratusan triliun rupiah.

’’MUI sangat prihatin mendengar pernyataan Menkominfo Budi Arie bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun,’’ kata Amirsyah. 

Diketahui anggaran tersebut setara dengan APBD Kota Surabaya untuk 32 tahun lebih. 

Untuk diketahui, rata-rata anggaran Kota Pahlawan itu sekitar Rp 10 triliun per tahun.

Dari sudut pandang agama, Amirsyah sudah pasti judi dengan segala bentuk atau kemasannya adalah perbuatan haram dan berdosa. 

BACA JUGA:Bejat! Bapak di Rejang Lebong Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil 4 Bulan

Tidak hanya itu, judol juga membawa dampak sosial yang besar. 

Amirsyah mencontohkan pada awal 2024, dilaporkan sedikitnya empat kasus bunuh diri akibat judi online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan